STANDARISASI MINIMAL PENYELENGGARAAN DINIYAH TAKMILIYAH
I. Standar
Kurikulum
1. Kurikulum dan buku yang
di pakai adalah kurikulum Kementerian Agama tahun 2007 untuk Diniyah Awaliyah
2. Jam pelajaran yang digunakan 30 menit/jam untuk tingkat Awaliyah
3. Mata pelajaran yang
digunakan di Diniyah Takmiliyah disesuaikan dengan buku panduan dari
Kementerian Agama.
4. Standarisasi penilaian
menggunakan ketuntasan minimal, yaitu :
a. Qur’an
Hadist
: 60
b. Aqidah
Akhlak : 70
c. Ibadah
Syariah : 60
d. Tarikh
Islam
: 60
e. Bahasa
Arab
: 60
f. Praktek
Ibadah : 70
II.
Standar Administrasi
1. Administrasi Siswa
a. Form Pendaftaran
b. Buku Induk Siswa
c. Buku Presentasi Siswa
d. Buku Nilai
e. Buku Raport
f. Ijazah
2. Administrasi Guru
a. Buku Induk guru
b. Buku Hadir Guru dan Jurnal Guru
3. Administrasi Tata Usaha
a. Buku Agenda
b. Buku Ekspedisi
c. Pembuatan SK
d. Buku Kas
e. Kartu Pembayaran
f. Buku Tamu
g. Kalender Pendidikan
h. Papan Nama
III.
Standar Kelembagaan
Standarisasi yang harus dimiliki Diniyah Takmiliyah
a. Akte Notaris ( bagi lembaga / yayasan )
piagam pendidikan dari Kementerian Agama / nomor statistik / registrasi
b. Susunan Personalia penyenggaraan Madrasah dan
Guru
c. Jumlah peserta didik
d. Peta lokasi
e. Daftar sarana pendidikan
IV.
Standar Ketenagaan
1. Kepala
a. Minimal berpendidikan SLTA, diutamakan
sarjana
b. Diangkat oleh penyelenggara Madrasah Diniyah
di bukktikan dengan SK
2. Guru
a. Minimal terdapat 2 guru Mata Pelajaran
b. Punya Kompentensi
c. Diutamakan berpendidikan S1 atau SLTA
d. Diangkat oleh penyelenggara Madrasah Diniyah
dibuktikan dengan SK
3. Tenaga Administrasi
a. Tenaga administrasi berpendidikan SLTA
b. Bisa dilakukan / dirangkap oleh guru Mata
Ppelajaran
c. Diangkat Penyelenggara Madrasah Diniyah
dibuktikan dengan SK
V. Standar
Pembiayaan
1. Mempunyai standar biaya rutin, diperoleh dari
wali santri ( SPP ) donasi atau usaha produktif Madrasah Diniyah
2. Sumber biaya lain yang tidak rutin (
Pemerintah, masyarakat, lembaga )
VI.
Standar Peserta Didik
1. Diniyah Awaliyah
a. Jenjeng Kelas I, II, III, IV
b. Syarat Masuk Madrasah Takmiliyah
1. Minimal Kelas III SD
2. Untuk yang kelas belum kelas III SD ( Baru
kelas II SD ) ada ketentuan :
a. Sudah bisa membaca Al qur’an sekedar bisa
b. Sudah bisa membaca dan menulis
c. Test tertulis
2. Diniyah Wustha
a. Jenjang kelas : I dan II
b. Syarat masuk Diniyah Takmiliyah Wustha :
a) Tamat Diniyah Awaliyah Awaliyah
b) Usia SMP
c) Lulus Test ujian masuk
3. Diniyah Ulya
a. Jenjeng kelas : I dan II
b. Syarat masuk Diniiyah Takmiliyah Ulya
a) Tamat Diniyah Wustha
b) Usia SLTA
c) Lulus Test ujian masuk
VII.
Standarisasi Sarana dan Prasarana dan Peran Serta Masyarakat
1. Tempat Madrasah Diniyah Takmiliyah
Punya gedung atau ruang sendiri ( ditempat ibadah, sewa rumah penduduk )
2. Peralatan Pelajaran
a. Meja kursi
b. Ruang KBM
c. Papan tulis
d. Almari
e. Perpustakaan dengan buku-buku Mata Pelajaran
atau Penunjang
f. Ruang Praktek ibadah
g. Kamar kecil, WC dan tempat wudhu
h. Washtafel ( serbet, sabun )
i. Papan nama ( ukuran, warna dasar, warna
tulisan )
j. Stempel Diniyah Takmiliyah ( bentuknya
disesuaikan kondisi masing-masing )
3.
Setiap jenjang Diniyah Takmiliyah mempunyai atau membentuk komite Diniyah
Takmiliyah walaupun dengan kepengurusan yang sederhana.