Minggu, 20 November 2016

STANDARISASI MINIMAL PENYELENGGARAAN DINIYAH TAKMILIYAH

STANDARISASI MINIMAL PENYELENGGARAAN DINIYAH TAKMILIYAH

I.  Standar Kurikulum
    1. Kurikulum dan buku yang di pakai adalah kurikulum Kementerian Agama tahun 2007 untuk Diniyah Awaliyah
    2. Jam pelajaran yang digunakan 30 menit/jam untuk tingkat Awaliyah
    3. Mata pelajaran yang digunakan di Diniyah Takmiliyah disesuaikan dengan buku panduan dari  Kementerian Agama.
    4. Standarisasi penilaian menggunakan ketuntasan minimal, yaitu :
a.      Qur’an Hadist            :  60
b.      Aqidah Akhlak           :  70
c.       Ibadah Syariah          :  60
d.      Tarikh Islam              :  60
e.      Bahasa Arab              :  60
f.        Praktek Ibadah          :  70

II.  Standar Administrasi
     1. Administrasi Siswa
a.      Form Pendaftaran
b.      Buku Induk Siswa
c.       Buku Presentasi Siswa
d.      Buku Nilai
e.      Buku Raport
f.        Ijazah

     2. Administrasi Guru
a.      Buku Induk guru
b.      Buku Hadir Guru dan Jurnal Guru

    3. Administrasi Tata Usaha
a.      Buku Agenda
b.      Buku Ekspedisi
c.       Pembuatan SK
d.      Buku Kas
e.      Kartu Pembayaran
f.        Buku Tamu
g.      Kalender Pendidikan
h.      Papan Nama
  
III.  Standar Kelembagaan
       Standarisasi yang harus dimiliki Diniyah Takmiliyah
a.      Akte Notaris ( bagi lembaga / yayasan ) piagam pendidikan dari Kementerian Agama / nomor statistik / registrasi
b.      Susunan Personalia penyenggaraan Madrasah dan Guru
c.       Jumlah peserta didik
d.      Peta lokasi
e.      Daftar sarana pendidikan

IV.  Standar Ketenagaan
 1. Kepala
a.      Minimal berpendidikan SLTA, diutamakan sarjana
b.      Diangkat oleh penyelenggara Madrasah Diniyah di bukktikan dengan SK
     2. Guru
a.      Minimal terdapat 2 guru Mata Pelajaran
b.      Punya Kompentensi
c.       Diutamakan berpendidikan S1 atau SLTA
d.      Diangkat oleh penyelenggara Madrasah Diniyah dibuktikan dengan SK
     3. Tenaga Administrasi
a.      Tenaga administrasi berpendidikan SLTA
b.      Bisa dilakukan / dirangkap oleh guru Mata Ppelajaran
c.       Diangkat Penyelenggara Madrasah Diniyah dibuktikan dengan SK

V.  Standar Pembiayaan
1.      Mempunyai standar biaya rutin, diperoleh dari wali santri ( SPP ) donasi atau usaha produktif Madrasah Diniyah
2.       Sumber biaya lain yang tidak rutin ( Pemerintah, masyarakat, lembaga )

VI.  Standar Peserta Didik
      1. Diniyah Awaliyah
a.      Jenjeng Kelas I, II, III, IV
b.      Syarat Masuk Madrasah Takmiliyah
1.      Minimal Kelas III SD
2.      Untuk yang kelas belum kelas III SD ( Baru kelas II SD ) ada ketentuan :
a.      Sudah bisa membaca Al qur’an sekedar bisa
b.      Sudah bisa membaca dan menulis
c.       Test tertulis

      2. Diniyah Wustha
a.      Jenjang kelas : I dan II
b.      Syarat masuk Diniyah Takmiliyah Wustha :
a)      Tamat Diniyah Awaliyah Awaliyah
b)      Usia SMP
c)      Lulus Test ujian masuk
  
    3. Diniyah Ulya
a.      Jenjeng kelas : I dan II
b.      Syarat masuk Diniiyah Takmiliyah Ulya
a)      Tamat Diniyah Wustha
b)      Usia SLTA
c)      Lulus Test ujian masuk

VII. Standarisasi Sarana dan Prasarana dan Peran Serta Masyarakat
       1. Tempat Madrasah Diniyah Takmiliyah
           Punya gedung atau ruang sendiri ( ditempat ibadah, sewa rumah penduduk )
       2.  Peralatan Pelajaran
a.      Meja kursi
b.      Ruang KBM
c.       Papan tulis
d.      Almari
e.      Perpustakaan dengan buku-buku Mata Pelajaran atau Penunjang
f.        Ruang Praktek ibadah
g.      Kamar kecil, WC dan tempat wudhu
h.      Washtafel ( serbet, sabun )
i.        Papan nama ( ukuran, warna dasar, warna tulisan )
j.        Stempel Diniyah Takmiliyah ( bentuknya disesuaikan kondisi masing-masing )
       3. Setiap jenjang Diniyah Takmiliyah mempunyai atau membentuk komite Diniyah Takmiliyah   walaupun dengan kepengurusan yang sederhana. 


PANDUAN MENDIRIKAN MADRASAH DINIYAH ATAU DINIYAH TAKMILIYAH AWWALIYAH

Prosedur Pendirian dan Pemberian Piagam

1.    Kepala Diniyah Takmiliyah mendaftarkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota, dengan di lampiri :
a.      Nama Diniyah Takmiliyah dan Alamat lengkap
b.      Nama / Profil Kepala Diniyah Takmiliyah
c.       Tingkat Diniyah Takmiliyah yang di selenggarakan
d.      Nama / Data Siswa minimal 10 orang
e.   Nama Guru mata Pelajaran, minimal 2 orang yang akan mengajar Al-Qur’an, Hadist, Aqiidah, Akhlak, Fiqih-Ibadah, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
f.        Nama Tenaga Administrasi, minimal 1 orang
g.      Sarana berupa ruangan untuk kegiatan belajar mengajar dan peralatan pembelajaran

2.    Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota setempat melakukan verifikasi ke lokasi

3.    Hasil Verifikasi bila memenuhi persyaratan,
          i.        Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota setempat, mengeluarkan keputusan ( SK ) dan Piagam Penyelenggaraan beserta Nomor Statistiknya untuk Diniyah Takmiliyah Awaliyah dan Diniyah Takmiliyah Wustha
        ii.       Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota setempat, menyampaikan hasil Verifikasi dan permohonan penetapan / Surat Keputusan ( SK ), Piagam Penyelenggaraan dan Nomor Statistik kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi untuk Diniyah Takmiliyah Ulya

4. Penetapan tersebut ( 3.a ) dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi.

Minggu, 17 April 2016

SYARAH KITAB TAQRIB

Telah mensyarah (menjelaskan) Al-'Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Kitab yang dinamai Fath Al-Qarib Al-Mujib atas Kitab yang berjudul At-Taqrib karya Al-Imam Al-'Allamah Ahmad bin Husain yang terkenal dengan Abu Syuja' rahimahumallah ta'ala dan memberikan manfaat atas ilmu keduanya.



Kitab ini merupakan kitab kedua setelah santri belajar fiqih pada kitab dasar yakni Kitab Safinah. Kalau kitab Safinah mengajarkan juga tentang dasar akidah pada awal kitab, kitab taqrib ini lebih khusus pada kajian fiqih (hukum islam).

Kitab taqrib terdiri dari beberapa Kitab (Bab) yakni : Kitab Hukum Bersuci, Bab Hukum Shalat, Kitab Hukum Zakat, Kitab Keterangan Hukum Puasa, Kitab Hukum Haji, Kitab Hukum Jual Beli dan seputar Muamalah, Kitab Hukum Waris dan Wasiat, Kitab Hukum Nikah dan yang berkaitan, Kitab Hukum Pidana, Kitab Hukum Sanksi, Kitab Hukum Jihad, Kitab Hukum Berburu Menyembelih dan Makanan, Kitab Hukum Lomba dan Panah, Kitab Hukum Sumpah dan Nadzar, Kitab Hukum Pengadilan dan Kesaksian, Kitab Hukum Pembebasan Budak.

Demikian selintas tentang Syarah Kitab Taqrib.  

Minggu, 10 April 2016

SYARAH KITAB JURUMIYAH




Syarah Mukhtashar Jidan atas Matan Al-Ajurumiyah. Seyogyanya untuk dibaca oleh para penuntut ilmu dalam bidang Ilmu Nahwu sebelum membaca syarah Syaikh Al-Kafrawi rahimahullah untuk al-'Allamah As-Sayyid Ahmad Zayni Dahlan semoga Allah memberikan kemanfaatan bagi kita semua di dunia dan akhirat. Amin.

Kitab ini merupakan kitab dasar yang digunakan oleh hampir seluruh pesantren salaf (tradisional) dalam bidang Ilmu Nahwu. Ilmu Nahwu adalah salah satu bidang garapan ilmu bahasa Arab. Ilmu Nahwu biasanya menjadi ilmu alat untuk membaca kitab kuning bersanding dengan Ilmu Sharaf.

Matan Al-Jurumiyah terdiri dari beberapa bab. Dimulai dari bab kalam (kalimat), bab i'rab (kedudukan kata), bab ma'rifat alamat i'rab (mengetahui tanda-tanda kedudukan kata), bab pembagian mu'rabat (kedudukan kata), bab af'al (kata kerja), sampai bab makhfudhat al-asma (kata benda yang di kasrahkan).

Senin, 25 Januari 2016

SYARAH KITAB SAFINAH





Syarah Kasyifatus Saja karya : Syaikh Al-Imam Al-'Alim Al-Fadlil Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi Al-Jawi atas Kitab Safinatun Naja Fi Ushuliddin wal Fiqh karya : Syaikh Al-Imam Al-'Alim Al-Fadlil Salim bin Samir Al-Hadlrami dalam Madzhab Imam Syafi’i.

Kitab ini biasa disebut dengan nama Kitab Safinah. Ini adalah salah satu kitab dasar yang dipelajari di pesantren-pesantren salaf (tradisional) atau di pesantren yang mengadopsi tradisi pesantren tradisional meskipun sudah agak modern ataupun semi modern.

Sebagaimana yang disebutkan dalam sampul kitabnya. Kitab safinah membahas tentang dasar-dasar agama dan fiqh. kitab ini dijelaskan (Syarah) oleh kitab Kasyifatus Saja karya Imam Nawawi bin Umar Al-Jawi tepatnya Al-Bantani. Seorang ulama besar asal Jawa yang sangat besar pengaruhnya di Indonesia.


Kitab Safinah beserta syarahnya ini terdiri dari 123 halaman. Berisikan tentang dasar-dasar agama yang dimulai dengan bahasan Rukun Islam, Rukun Iman, Makna La Ilaha illallah, Ciri-ciri Baligh, Syarat bersuci dengan batu, Fardhu wudhu, Niat, Air, Yang mewajibkan mandi besar, Kewajiban Mandi besar, Syarat Wudhu, yang membatalkan wudhu, Keharaman bagi yang batal wudhu, Sebab tayammum, Syarat Tayammum, Kewajiban Tayammum, Yang membatalkan Tayammum, sampai yang tidak membatalkan puasa meskipun sesuatu masuk ke mulut.

Rabu, 09 Desember 2015

KITAB KUNING DULU, SEKARANG, DAN AKAN DATANG

Kitab kuning adalah suatu istilah yang lazim di kalangan pesantren dan masyarakat muslim di Indonesia. Istilah ini merujuk pada kitab-kitab yang dikaji di pesantren-pesantren di Indonesia. Berbeda dengan buku yang biasanya memakai kertas putih, maka kitab yang dikaji di pesantren biasanya memakai kertas yang berwarna kuning. Mungkin inilah yang melatarbelakangi istilah kitab kuning tersebut.



Lebih jauh, istilah ini menjadi pembeda antara pelajar dan santri, duniawi dan ukhrawi, modern dan tradisional. Posisi inilah yang menjadi daya tawar pesantren dihadapan sekolah modern. Sampai saat ini (2015) percetakan ataupun penerbitan kitab-kitab pesantren masih didominasi dengan kertas berwarna kuning. Di antara penerbit yang konsisten menerbitkan kitab-kitab kuning itu adalah PT. Karya Toha Putra yang bermarkas di Semarang.

PT. Karya Toha Putra menerbitkan hampir seluruh kitab-kitab yang biasa dikaji di pesantren, mulai dari Kitab Safinah, Jurumiyah, Tijan, Kaylani, sampai Tafsir Jalalen, Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Kitab-kitab tersebut mengkaji beberapa bidang kajian dimulai dari Aqidah, Fiqih, Tarikh, sampai Akhlaq.



Selain mempertahankan kertasnya yang berwarna kuning, ada beberapa perbaikan ataupun perubahan dalam sisi desain sampul maupun tulisan yang mulai seragam dengan khat naskhi yang standar. Sehingga konsep menjaga yang lama yang baik dan mencari yang baru yang lebih baik itu sangat terasa "al-muhafazhatu 'alal qadim ash-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah".

Semoga saja, Pesantren dan Kitab Kuning, mampu menjadi benteng pertahanan dan kawah candradimuka generasi penerus yang berkarakter (akhlak mulia) demi kemajuan bangsa dan negara. Amien.

Minggu, 29 November 2015

TELAH TERBIT BUKU PELAJARAN DTA

Bagi sebagian masyarakat di Indonesia, kehadiran madrasah merupakan pelengkap atau penyempurna sekolah. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan putra-putri menuntut ilmu agama yang lebih banyak dibandingkan di sekolah. Dulu orang menyebutnya sekolah agama, diniyah, madrasah, atau MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah). Sekarang namanya DTA (Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) untuk tingkat Sekolah Dasar. Jenjang pendidikan ini dapat ditempuh hanya dengan 4 tahun, namun pada sebagian daerah dimodifikasi menjadi 6 tahun disesuaikan dengan pendidikan di Sekolah Dasar (SD).

Tidak semua anak-anak usia SD mengenyam pendidikan di DTA, sehingga perhatian masyarakat setengah hati dalam mendukung perkembangan lembaga ini. Terlebih lembaga pendidikan Islam model ini ditengarai diselenggarakan hampir 100% oleh lembaga swasta/non pemerintah.

Dalam sejarahnya, DTA murni didirikan oleh para da'i/ustadz/kyai dengan dibantu oleh masyarakat sekitar. Sehingga swadaya masyarakat inilah yang berakar kuat sehingga lembaga pendidikan ini masih eksis di tengah-tengah masyarakat dewasa ini.

Ada opini yang kurang baik di kalangan masyarakat "Jangankan untuk membeli buku, untuk mengajak anak-anak berangkat ke DTA sudah menjadi keistimewaan." Oleh karenanya, terbitnya buku DTA menjadi kado istimewa bagi kalangan penggiat DTA.


Buku DTA terbitan Penerbit Rizqi Bandung ini berdasarkan Kurikulum DTA tahun 2010. Buku-buku ini terdiri dari Pelajaran : Al-Qur'an, Hadits, Akidah, Akhlak, Tarikh Islam, Bahasa Arab, dan Fiqih lengkap untuk Kelas 1 sampai 6 DTA semester 1 dan 2.

Kini buku-buku tersebut telah tersedia di Toko Buku Al-Ridho Purwakarta.

Rabu, 06 Mei 2015

ALAMAT PUSAT DAN CABANG

PT. KARYA TOHA PUTRA
Toko Buku, Penerbit, Percetakan Offset, Buku-buku Pelajaran, Umum, Agama, dan Kitab Suci Al-Qur’an. Tersedia juga Buku-buku dan Kitab-kitab dari penerbit yang ada di Indonesia dengan harga memuaskan.

Bersama Toha Putra Membentuk Pribadi Qur’ani

  1.  Semarang,  Jl. Kauman 16 Telp. (024) 3549048, Fax. 3544869; Jl. Raya Mangkang Km. 16 Telp. (024) 8661185 – 8661569, Fax. 8661077, 3544869.
  2.  Ajibarang, Jl. Pasar Ajibarang No. 26 Telp. (0281) 5714853
  3.  Yogyakarta, Jl. KH. Ahmad Dahlan 83 Telp. (0274) 377281
  4. Surabaya, TB Sahabat  Jl. Sasak 66 Telp. (031) 3551205, 3571189; TB. Sarana Ilmu , Jl. Panggung 124 Telp. 08165419676
  5.  Malang, Jl. Hasyim Asy’ari No. 1a-1b Telp. (0341) 364382
  6. Jombang, Jl. Merdeka Komplek Simpang Tiga Blok B3, Telp. (0321) 870165
  7.  Purwakarta, Jl. Ibrahim Singadilaga 94 Koncara Telp. (0264) 200430
  8. Bandung, Jl. Mekar Agung No. 34 Komplek Mekar Wangi Estate Telp. (022) 5227473 Fax. 5233212
  9. Jakarta, Jl. Kramat Raya Komplek Maya Indah 3i Telp. (021) 3457571, 3156736 Fax. 3157523
  10. Bekasi, Jl. A. Yani Ruko Mutiara Bekasi Center Blok A-9 No. 3 Telp. (021) 8858753
  11. Cirebon, Jl. Panjunan/Basalamah No. 59 A Telp. (0231) 233601
  12. Medan, Jl. Sisingamangaraja 8 B Telp. (061) 7368949, 7368402 Fax. 7354587
  13. Jambi, Jl. Gajahmada No. 13 Jelutung Telp. (0741) 7001119
  14. Bengkulu, Jl. Semangka 11 Simpang IV Panorama Telp. (0736)343043
  15. Bukit Tinggi, Jl. Baypass No. 24 RT 02/1 Kelurahan Aur Kuning Telp. (0752) 23372, 31724
  16. Pekan Baru, Jl. Cempaka No. 91 A-B (Depan Masjid Mukhlishin) Telp. (0761) 7715424 Fax. 862246
  17. Palembang, Jl. Jendral Sudirman No. 81, 18 Ilir Telp. (0711) 364590
  18. Makassar, Jl. Sultan Alaudin Komplek Permatasari 18-19 Telp. (0411) 868601 Fax. 868177
  19. Pontianak, TB Menara Jl. Asahan No. 4 Telp. (0561) 734493
  20. Samarinda, TB Kawisan Jl. Panglima Batur III No. 63, Telp. (0541) 742662
  21. Palu, TB Al-Khairat Jl. Mangga No. 16 Telp. 085241416555
  22. Aceh, Toko Kitab Maktabah Helmi Jl. Tanjongan Arah Dayah Mudi Mesra Samalanga Kab. Bireun Aceh Telp. 085260845283

Sabtu, 02 Mei 2015

SEJARAH PT. KARYA TOHA PUTRA

PT. KARYA TOHA PUTRA kelahirannya dirintis dari sebuah CV yang didirikan oleh Bapak H. Sayid Toha pada tanggal 17 Oktober 1962. Kelahiran ini disahkan dengan Akta No. 27 dari Notaris Gondodiwirjo, Notaris Semarang. Awalnya CV ini merupakan percetakan dengan 10 orang karyawan dan bertempat di Jalan Kauman Krendo yang sekaligus merupakan tempat tinggal Bapak H. Sayid Toha. Perkembangannya bermula dari mencetak dan mendistribusikan buku Yasin Tahlil karya KH. Achmad Abdul Hamid dari Kendal dengan oplah 5000 eksemplar per bulan. Selanjutnya CV mendapatkan order cetak Surat Nikah, Talak dan Rujuk (NTR) dari Kanwil Depag Jawa Tengah. Kemudian mulai mengerjakan penerbitan mushaf Al-Qur’an. 

Dari Kauman Krendo, perusahaan sempat pindah dan membuka tempat usaha baru di jalan Layur sekitar tahun 1976. Pada tahun 1978 perusahaan pindah ke Jrakah dengan lahan seluas 1,25 hektar dan terakhir percetakan pindah ke Mangkang tahun 1983 dengan menempati lahan seluas 1,2 hektar. 

Seiring dengan perkembangan perusahaan dan susunan pengurus, anggaran dasar perusahaan telah mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang terakhir pada tanggal 27 Februari 1996, perusahaan mengalami perubahan status dari bentuk CV menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan Akta No. 9 dan dirubah lagi pada tanggal 27 Februari 2008 dengan Akta No. 29 dari Notaris Mustari Sawilin, Notaris Semarang. Perubahan ini diharapkan membawa perubahan atmosfir perusahaan meskipun berdiri sebagai perusahaan keluarga, namun pengelolaan yang professional tetap dikedepankan. 

Melengkapi akta pendirian juga telah diterbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 517/094/11.01/PB/IV/2010 tanggal 14 April 2010 dengan bidang usaha perdagangan dan jasa. Jenis barang atau jasa dagangan utama adalah buku, alat atau peralatan tulis kantor, barang cetakan, pergudangan, perlengkapan pegawai, computer, elektrikal, mekanikal, kelontong, jasa perbaikan alat tulis kantor, computer, dan penjilidan. 

Akta pendirian perusahaan sebagai perseroan terbatas juga telah mendapatkan pengesahan yakni pengesahan akta pendirian berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AH4.09855.AH.01.02 Tahun 2010 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 23 Februari 2010. 

Seiring dengan perkembangan perusahaan, pada tahun 1990 PT. Karya Toha Putra membuka perwakilannya di Jawa Barat yakni di Kota Purwakarta. Pertama kali buka di Kompleks Pertokoan Pasar Jumat sampai tahun 1994. Selanjutnya, pada tahun 1995 pindah ke Jl. Ibrahim Singadilaga No. 94 Purwakarta hingga sekarang dan menempati lahan seluas 740 m2.

Senin, 26 Mei 2014

SELAMAT DATANG DI TOKO BUKU/KITAB AL-RIDHO PURWAKARTA

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Toko Buku/Kitab Al-Ridho adalah Cabang atau Distributor dari Penerbit PT. Karya Toha Putra Semarang. Terletak di Jl. Ibrahim Singadilaga (Koncara) No. 94 Purwakarta Telp/Faks. (0264) 200430. Untuk Bapak/Ibu/Saudara/i yang tinggal di daerah Purwakarta dan sekitarnya (Subang, Karawang, dan Bekasi) dapat menemui kami di toko secara langsung.


Dengan visi PT. Karya Toha Putra Semarang "Bersama Toha Putra Membentuk Pribadi Qur'ani".



Toko Buku/Kitab Al-Ridho Purwakarta siap melayani kebutuhan anda akan Kitab Suci Al-Qur'an, Terjemah, Tafsir, buku-buku Agama, Kitab-kitab Pesantren, Buku-buku Pelajaran, Buku Bacaan Umum, dll.



Kami Melayani Pembelian secara Eceran dan Grosir. Bagi pengelola Toko ataupun lembaga pendidikan baik formal maupun non formal RA, TK, TK Al-Qur'an, SD, SMP, SMA, MA, SMK ataupun Pondok Pesantren kami biasa memberikan harga khusus.



Dengan pengalaman puluhan tahun dalam melayani konsumen, insya Allah kami akan selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam pelayanan.



Sekian dan Terima kasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.