Kitab kuning adalah suatu istilah yang lazim di kalangan pesantren dan masyarakat muslim di Indonesia. Istilah ini merujuk pada kitab-kitab yang dikaji di pesantren-pesantren di Indonesia. Berbeda dengan buku yang biasanya memakai kertas putih, maka kitab yang dikaji di pesantren biasanya memakai kertas yang berwarna kuning. Mungkin inilah yang melatarbelakangi istilah kitab kuning tersebut.
Lebih jauh, istilah ini menjadi pembeda antara pelajar dan santri, duniawi dan ukhrawi, modern dan tradisional. Posisi inilah yang menjadi daya tawar pesantren dihadapan sekolah modern. Sampai saat ini (2015) percetakan ataupun penerbitan kitab-kitab pesantren masih didominasi dengan kertas berwarna kuning. Di antara penerbit yang konsisten menerbitkan kitab-kitab kuning itu adalah PT. Karya Toha Putra yang bermarkas di Semarang.
PT. Karya Toha Putra menerbitkan hampir seluruh kitab-kitab yang biasa dikaji di pesantren, mulai dari Kitab Safinah, Jurumiyah, Tijan, Kaylani, sampai Tafsir Jalalen, Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Kitab-kitab tersebut mengkaji beberapa bidang kajian dimulai dari Aqidah, Fiqih, Tarikh, sampai Akhlaq.
Selain mempertahankan kertasnya yang berwarna kuning, ada beberapa perbaikan ataupun perubahan dalam sisi desain sampul maupun tulisan yang mulai seragam dengan khat naskhi yang standar. Sehingga konsep menjaga yang lama yang baik dan mencari yang baru yang lebih baik itu sangat terasa "al-muhafazhatu 'alal qadim ash-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah".
Semoga saja, Pesantren dan Kitab Kuning, mampu menjadi benteng pertahanan dan kawah candradimuka generasi penerus yang berkarakter (akhlak mulia) demi kemajuan bangsa dan negara. Amien.